BUNTOK (Media Kalimantan News) – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 437 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (28/5)
Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meningkatkan pelayanan publik yang baik dan profesional.
“Acara ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas dan kapasitas ASN, demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik, responsif, dan profesional,” ujarnya.
Para CPNS dan PPPK sebelumnya, katanya, sudah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebelum menerima SK.
“Proses ini tentu tidak mudah dan penuh tantangan,” katanya.
Pengangkatan ini, tambahnya, menjadi awal perjalanan pengabdian sebagai abdi negara, bukan akhir dari perjuangan.
“Sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar suci yang mengikat secara moral dan hukum,” tambahnya.
Pada tahun 2024, ujarnya, Kabupaten Barsel memperoleh alokasi 651 formasi CPNS dan 3.186 formasi PPPK dari Kementerian PAN-RB.
“Namun hingga saat ini, baru 437 CPNS dan 1.098 PPPK yang memenuhi syarat dan diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Ia mengatakan, apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional atas kelancaran proses seleksi dan penyerahan SK.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK,” katanya.
ASN baru, tambahnya, harus mampu beradaptasi dengan perubahan global melalui penguasaan teknologi dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.
“ASN harus bersinergi membangun Barito Selatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya.
Pemkab Barsel, katanya, tidak akan membuka rekrutmen tenaga honorer pada tahun ini maupun tahun depan.
“Kami akan perjuangkan agar tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak dirumahkan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri mantan Bupati Baharudin Lisa, mantan Wakil Bupati Satya Titik Atyani Djudier, unsur Forkopimda, Plh Sekda Ita Minarni, para kepala OPD, serta camat se-Barito Selatan.