Tingkat Sinergitas Dalam Penegakan Perda, Satpol PP Balangan Gelar Rakor Lintas Instansi

PARINGIN (eMKa) – Bangun sinergitas lintas instansi dalam upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Balangan menggelar rapat koordinasi yang digelar di Aula kantor Bapperida Kabupaten Balangan, Selasa (7/5).

Kasatpol PP Balangan Nor Asrapriah mengatakan, kerjasama dan kolaborasi dalam penegakan peraturan perundang undangan daerah selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Kami membutuhkan saran dari berbagi pihak agar ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Balangan dapat terwujud dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Pihaknya berharap sinergitas ini dapat lebih ditingkatkan lagi, agar dapat memberikan nilai positif kepada masyarkat sehingga kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum bisa meningkat pula.

Perwakilan Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan penertiban yang sering dilakukan bersama dengan Satpol PP seperti dalam pengaturan lahan parkir dan penertiban pedagang di bahu jalan.

“Dengan adanya kolaborasi masyarakat juga menilai kegiatan ini dilakukan secara terpadu dan terlihat adanya kekompakan, karenanya perlu adanya komitmen dari seluruh pihak agar giat yang dilakukan tidak sampai bocor sehingga bagi pelanggar bisa mendapat teguran agar tidak melanggar kembali,” ucapnya.

Dalam rakor ini seluruh instansi menyampaikan peran masing masing dalam penegakan perundang undangan daerah, dan seluruh instansi berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam kolaborasi bagi tim penegakan peraturan perundang undangan daerah ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, Dinas Perhubungan Balangan, Kodim 1001 HSU/BLG dan Dinas Perikanan Balangan.(dri/jrx).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *