PARINGIN (eMKa)- Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kabupaten
PARINGIN (eMKa)- Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kabupaten