PARINGIN (eMKa)- Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kabupaten
Web Berita Kalimantan Terkini dari Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kalbar, dan Kaltara
PARINGIN (eMKa)- Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kabupaten