PARINGIN (eMKa) – Polres Balangan bersama Forkopimda memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang mengandung zat karisoprodol, Kamis (6/6). Dimusnahkan dengan cara diblender,
Web Berita Kalimantan Terkini dari Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kalbar, dan Kaltara
PARINGIN (eMKa) – Polres Balangan bersama Forkopimda memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang mengandung zat karisoprodol, Kamis (6/6). Dimusnahkan dengan cara diblender,