PARINGIN (eMKa) – Maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan beberapa waktu kebelakang, membuat salah satu Srikandi Dewan Balangan angkat bicara.
Erly Satriana, anggota Komisi III DPRD Balangan ini mendorong agar perempuan di Balangan memiliki kemampuan dalam melindungi diri.
” Kaum perempuan harus bisa mandiri, khususnya dalam hal melindungi diri sendiri,” ujarnya. Rabu (6/3).
Jika hal ini dialami oleh perempuan di Balangan, hendaknya tegasnya jangan bungkam atau berdiam diri, tapi harus berani melaporkannya kepihak terkait.
Menurutnya setiap ada kejadian terkait perempuan dan anak, pasti ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
” Dan sebagai anggota dewan, tentu saya akan selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di dinas terkait,” ujarnya.
Apalagi saat ini DPRD tengah mencanangkan perda tentang perlindungan perempuan.
Erly menyebutkan, isi peraturan daerah ini di antaranya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan dari persoalan dalam rumah tangga.
Selain itu juga, latar belakang mencanangkan Perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya adalah perempuan.
Saat ini bebernya memang Perda tersebut masih belum disahkan namun sudah dalam tahap penyelesaian dan semoga bisa disahkan pada tahun 2024 ini.
“Setelah nantinya disahkan Perda ini akan menjadi payung hukum, dan diharapkan dinas terkait bisa mensosialisasikan Perda tersebut,” harap Erly.
Kemudian terakhir terkait pelayanan terhadap perempuan di ruang publik atau ruang pelayanan, misalnya untuk ibu menyusui di Balangan sebagian sudah ada yang menyediakan namun ada juga yang masih belum.