BUNTOK (Media Kalimantan News) — Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyatakan sepakat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (21/7).
“Fraksi-fraksi menyatakan menerima dan siap membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujar Nurul Hikmah, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan oleh Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Rida Sri Ahlina dari Fraksi PAN dan Muhammad Ridwan Arbanu dari Fraksi NasDem.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyampaikan apresiasi atas masukan teknis maupun substansi dari masing-masing fraksi dalam mendorong kualitas penyusunan Ranperda.
“Terima kasih atas kerja sama dan perhatian seluruh fraksi dalam mendukung proses pembahasan regulasi keuangan daerah,” katanya.
Ia mengatakan, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD yang berlaku.
“Kami juga terus memperbaiki aspek regulasi agar pelaksanaan APBD semakin transparan dan akuntabel,” katanya.
Pemerintah Daerah, tambahnya, saat ini sedang menyesuaikan Standar Harga Satuan Regional berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
“Ranperbup sedang dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng sebelum ditetapkan secara resmi,” tambahnya.
Penyesuaian tersebut mencakup nominal biaya barang, jasa, hingga perjalanan dinas yang akan berlaku dalam anggaran mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah.
Turut hadir Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, Plt Sekda, Ita Minarni, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. (ani)