PARINGIN (eMKa)– Sebanyak 291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kabupaten Balangan mengikuti orientasi pembekalan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/10).
Pelaksana Tugas Kepala BPSDMD Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa peserta orientasi ini merupakan bagian dari angkatan I-VII yang difasilitasi oleh BPSDMD Provinsi Kalsel.
“Setelah mereka mengikuti orientasi, PPPK mampu menyesuaikan selaku ASN. Hal itu disebabkan diberi pembekalan hak-hak ASN,” ujar Bagiawan, yang juga Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel.
Ia menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan kegiatan wajib berdasarkan surat edaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memastikan PPPK memahami peran dan tugasnya sebagai ASN.
Bagiawan mencatat, jumlah total PPPK di Kabupaten Balangan mencapai 598 orang, sementara peserta yang belum mengikuti orientasi akan dijadwalkan pada gelombang berikutnya.
“Tenaga honorer dengan PPPK sangat berbeda. ASN berstatus PPPK memiliki kewajiban dan tugas pokok yang harus dijalankan,” jelasnya.
Penjabat Sementara Bupati Balangan, Thaufik Hidayat, menekankan pentingnya orientasi ini untuk memastikan PPPK mampu melaksanakan tugas secara profesional di bidang pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan.
“Orientasi ini juga bertujuan mengembangkan kompetensi dan menambah pengetahuan bagi PPPK,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel telah mengusulkan 1.618 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, menyebutkan bahwa usulan tersebut terdiri atas 125 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.493 formasi PPPK, meliputi 1.000 tenaga guru, 318 tenaga teknis, dan 175 tenaga kesehatan.
“Proses seleksi masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sama seperti tahun lalu, untuk memastikan lulusan memenuhi standar minimal,” kata Dinansyah. (dri/jrx)