PARINGIN (eMKa) – Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kembali dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan guna bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati Balangan serentak pada Rabu 27 November 2024.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan, Wahyudi.
“Berdasarkan KPTS KPU RI nomor 476 tahun 2024, maka seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka,” Jum’at (19/4).
Wahyudi atau yang biasa disapa Baslaw itu menjelaskan bahwa pengumuman sekaligus pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April 2024 mendatang hingga 29 April 2024 sedangkan pendaftaran calon anggota PPS pada 2-6 Mei 2024.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi PPK pada tanggal 4-5 Mei 2024 dan seleksi tertulis akan digelar pada 6-8 Mei 2024 sementara pengumuman seleksi administrasi PPS pada 13-14 Mei 2024 dilanjutkan dengan seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024.
“Jika lolos seleksi tertulis akan dilanjutkan dengan wawancara dan penetapan calon anggota PPK dilakukan pada 14-15 Mei 2024 untuk kemudian dilantik pada 16 Mei 2024,” ujar Baslaw.
KPU Balangan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK dan PPS setelah diumumkannya hasil seleksi tertulis.
Lanjut Baslaw, Terhadap para PPK dan PPS yang telah bekerja pada Pemilu 2024, akan menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerja mereka baik.
“Dalam segi pengalaman untuk badan Ad Hoc yang terlibat di pemilu 2024 memang ada nilai tambah tersendiri, namun tidak menutup kemungkinan juga nilai buruk saat menjadi PPK dan PPS kinerjanya kurang baik berdasarkan evaluasi kami selama mereka bekerja dulu.” jelasnya.
Sekedar di ketahui Kebutuhan badan Ad Hoc terdiri dari PPK 5 orang tiap kecamatan dan PPS 3 orang tiap desa. Di Kabupaten Balangan ada 8 kecamatan, 157 desa/kelurahan. (dri/jrx)