BUNTOK (Media Kalimantan News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sababilah sebagai dasar percepatan layanan perizinan dan penataan wilayah.
Kegiatan yang mengusung tema Ekspose Laporan Pendahuluan dan Konsultasi Publik I tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Barsel, Rabu (2/7).
Menurut Sekretaris Daerah Barsel, Edy Purwanto, penyusunan RDTR merupakan lanjutan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Masukan dari masyarakat sangat penting agar rencana ini melahirkan solusi atas berbagai permasalahan tata ruang, khususnya di Kawasan Sababilah,” ujarnya.
Hal itu, katanya, agar proses penataan ruang dapat berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.
“Kawasan Sababilah merupakan pusat perkotaan strategis yang akan berkembang, sehingga perlu penataan ruang yang matang melalui sistem informasi dan komunikasi berbasis data elektronik yang terpadu,” katanya.
Ia menambahkan, setelah RDTR ditetapkan melalui Peraturan Bupati, maka layanan perizinan bisa langsung dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Ini akan mempercepat proses perizinan dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Sababilah dan sekitarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barsel, Arif Purnomo yang mewakili Kepala Dinas PUPR, Ita Minarni menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan tahapan awal dalam membangun sistem penataan ruang berkelanjutan.
“Penataan ruang bukan hanya pembangunan fisik seperti jalan atau irigasi, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, pengendalian lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai dukungan teknis seperti pelatihan SDM konstruksi, evaluasi regulasi, dan pengendalian harga bahan bangunan.
“Kami kini memperluas skala ke arah perencanaan ruang yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” katanya.
Menurutnya, RDTR Kawasan Sababilah penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mencegah konflik tata ruang dan kerusakan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak dan berharap proses penyusunan RDTR ini berjalan lancar hingga tahap penetapan,” tambahnya.
Ia memastikan seluruh masukan dalam forum ekspos publik akan menjadi bahan teknis tim perumus dalam penyusunan draf akhir RDTR.
RDTR Kawasan Sababilah diharapkan menjadi pedoman penataan ruang perkotaan yang efisien, adaptif, dan berkelanjutan. (ani)