PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (2/12/2024).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Ir Tuhalus, yang mewakili Bupati Abdul Hadi, menyatakan apresiasinya atas perhatian DPRD terhadap rancangan regulasi tersebut.
“Semangat dewan terlihat jelas dalam upaya mempercepat pembahasan raperda ini, termasuk melibatkan jajaran eksekutif dan pihak-pihak terkait yang kompeten. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD,” ujar Abdul Hadi dalam pernyataannya.
Pada Selasa (3/12/2024), Abdul Hadi menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjamin pembiayaan kegiatan pembangunan jangka panjang yang membutuhkan lebih dari satu tahun anggaran. Ia berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperbaiki rancangan tersebut.
“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mencapai tujuan kita bersama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” tambahnya.
Pemerintah daerah memastikan kesiapan seluruh jajaran eksekutif, termasuk SKPD, untuk mendukung proses pembahasan Raperda. Mekanisme teknis segera disiapkan agar regulasi ini dapat dibahas dan disahkan tepat waktu.
Abdul Hadi optimistis raperda tersebut mampu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Balangan. (dri/jrx)