Para PKL Pasar Paringin Ditertibkan Satpol PP, Ke Mana Mereka Pindah?

PARINGIN (eMKa) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Paringin melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Paringin pada Rabu (25/12/2024).

Penertiban ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola kawasan pasar dan menciptakan suasana yang lebih tertib.

Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada pemindahan PKL yang berjualan di depan pasar ke area yang lebih teratur di dalam pasar.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di depan Pasar Paringin. Pedagang seperti penjual sari laut dan gorengan kami alihkan ke area masuk dalam pasar. Dengan ini, tidak ada lagi PKL yang berjualan di depan Pasar Batingkat,” ujarnya.

Selain di area depan pasar, penataan juga dilakukan di pasar buah. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan diminta untuk memindahkan dagangannya ke dalam area pasar agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Di pasar buah, kami juga melakukan penertiban. Pedagang kami minta menata dagangan mereka lebih masuk ke area dalam agar tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Noor Aspariah memastikan bahwa penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para pedagang, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Penertiban ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, dan para pedagang mengikuti arahan tanpa ada yang melawan. Ke depan, kami akan terus memantau aktivitas PKL agar tetap tertib sesuai aturan,” tegasnya. (dri/jrx)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *