BalanganNasional

Mulai 2025, Kemenag RI Bakal Cetak Langsung Ijazah Madrasah 

Redaksi Media Kalimantan
×

Mulai 2025, Kemenag RI Bakal Cetak Langsung Ijazah Madrasah 

Sebarkan artikel ini

PARINGIN (Media Kalimantan News) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan mengambil alih proses penulisan ijazah bagi siswa madrasah mulai tahun ajaran 2025. Dengan kebijakan ini, ijazah tidak lagi ditulis secara manual oleh guru atau tenaga administrasi sekolah, melainkan langsung dicetak oleh Kemenag RI untuk memastikan akurasi data dan menghindari kesalahan dalam pencetakan.

“Mulai kelulusan 2025, ijazah siswa madrasah akan langsung ditulis oleh Kemenag RI. Kebijakan ini diterapkan secara nasional untuk memastikan keakuratan data siswa dan menghindari kesalahan dalam pencetakan ijazah,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saiful Hadi, Rabu (5/2/25).

Selama ini, penulisan ijazah dilakukan secara manual oleh pihak madrasah, yang kerap menghadapi kendala seperti kesalahan dalam penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nomor induk siswa. Proses perbaikan atas kesalahan tersebut membutuhkan waktu dan prosedur administrasi tambahan.

Saiful menegaskan bahwa kebijakan baru ini menuntut madrasah untuk lebih teliti dalam mendata siswa sejak awal tahun ajaran. Kesalahan dalam penginputan data bisa berdampak besar, karena seluruh informasi akan langsung terintegrasi dengan sistem pusat.

“Madrasah harus memastikan bahwa data siswa yang dikirim ke pusat sudah benar dan valid. Jika terjadi ketidaksesuaian data, perbaikannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan sistem manual sebelumnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi data sebelum dikirim ke pusat. Seluruh informasi, mulai dari nama siswa, tempat dan tanggal lahir, NISN, hingga data lainnya, harus sesuai dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga untuk menghindari masalah saat pencetakan ijazah.

Menurutnya, kebijakan ini akan lebih efisien karena dapat menghemat waktu tenaga pendidik yang sebelumnya harus menulis ijazah secara manual. Dengan sistem digital yang diterapkan oleh Kemenag RI, proses administrasi ijazah diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu madrasah dalam meningkatkan mutu administrasi pendidikan, dengan hasil yang lebih rapi, seragam, dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penulisan ijazah,” pungkasnya.