PARINGIN (Media Kalimantan News) – Pemerintah Kabupaten Balangan kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Predikat ini disampaikan dalam rangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) wilayah Provinsi Kalsel Tahun 2024, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/05).
LHP dan LPKD berdasarkan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Hal ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian, atau Unqualified Opinion, atau WTP.
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengatakan, dengan opini WTP diharapkan pemerintah daerah terus bekerja keras, dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Sehingga dapat terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.
Perihal capaian ini, Bupati Balangan, H Abdul Hadi, mengutarakan rasa syukur atas apa yang sudah diraih. Terutama pencapaian Pemkab Balangan yang kembali mendapat predikat WTP. Bahkan ini merupakan raihan ke 12 kalinya secara berturut-turut.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa untuk Bumi Sanggam, dan tentunya ini menjadi sebuah tanda bahwa sinergisitas yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif di Balangan,” ungkap Abdul Hadi.
Dengan capaian Predikat WTP ke-12 kali berturut-turut, pihaknya berharap agar tata kelola keuangan Pemkab Balangan yang baik dapat terus dipertahankan.
“Semoga dengan tata kelola keuangan yang baik ini, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan bisa terus kita tingkatkan,” harap Abdul Hadi.
Pada penyerahan tersebut, Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati secara langsung menerima LHP dan LPKD yang diserahkan oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.