Hukum dan KriminalNasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi Media Kalimantan
×

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

JAKARTA (Media Kalimantan News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8).

Agenda klarifikasi tersebut bertepatan dengan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (6/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut telah dijadwalkan pekan ini.

“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” katanya di Kantor KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini berjalan sangat baik.

Sejumlah pihak baik dari internal Kemenag maupun agen penyelenggara haji dan umrah telah dimintai keterangan.

“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” tambahnya.

Budi menyebut pemanggilan Yaqut dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan demi menuntaskan perkara secara menyeluruh.

“Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan KPK akan segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

“Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum,” katanya.

Namun, KPK tetap berharap Yaqut bisa hadir karena keterangannya dinilai penting dalam tahap penyelidikan.

“Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap,” tambahnya.

Pada Selasa (5/8), penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait perkara yang sama.

Pihak tersebut di antaranya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dan Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi.

Selain itu, Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, serta pendakwah Khalid Basalamah juga telah dimintai keterangan. (ani)