PARINGIN (eMKa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan soroti tatakelola dan penggunaan aset daerah kabupaten setempat.
Anggota DPRD Balangan H Rusdi Hsy menyampaikan hal ini menjadi perhatian kalangan DPRD Balangan.
“Jangan ada aset yang sampai ditinggalkan tidak terawat maupun nantinya mubazir sehingga merugikan daerah,” ujarnya.
Pemerintah itu bebernya dalam mengelola daerah sudah sepatutnya mengedepankan efisiensi dan efektivitas, sudah sepatutnya efisiensi juga dilakukan terhadap aset-aset kita milik pemerintah daerah.
Ia juga mengharapkan, khususnya mekanisme pinjam pakai bangunan yang kosong sebaiknya menggunakan dokumen-dokumen serta MoU yang jelas baik dari segi pengelolaan hingga masa pinjam. Ini dapat memudahkan pemerintah daerah apabila suatu waktu memerlukan untuk memfungsikannya Kembali.