Hak Jawab

Media Kalimantan News menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme yang adil, berimbang, dan taat pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, kami membuka ruang hak jawab bagi setiap individu, kelompok, lembaga, atau institusi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dimuat di situs ini.


Apa Itu Hak Jawab?

Hak jawab adalah hak seseorang atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya, yang dimuat oleh media massa, baik cetak maupun daring. Hak ini merupakan bagian dari tanggung jawab media untuk memberikan informasi yang berimbang dan akurat.


Ketentuan Pengajuan Hak Jawab

  1. Hak jawab diajukan maksimal 7 (tujuh) hari sejak berita dimuat.
  2. Pengajuan hak jawab harus disertai dengan:
    • Identitas lengkap pengaju (nama, alamat, kontak)
    • Tautan (link) berita yang dimaksud
    • Isi sanggahan atau klarifikasi
    • Bukti pendukung (jika ada)
  3. Redaksi berhak memverifikasi informasi dan melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi klarifikasi.
  4. Hak jawab akan dimuat maksimal 2×24 jam setelah diterima dan dinyatakan lengkap oleh redaksi.

Cara Mengajukan Hak Jawab

Silakan kirim pengajuan resmi melalui salah satu dari kontak berikut:

📧 Email Redaksi: –
📞 WhatsApp Redaksi: 08XX-XXXX-XXXX
📍 Alamat Redaksi:


Penutup

Kami menghargai setiap bentuk masukan, klarifikasi, dan sanggahan yang disampaikan secara beretika. Komitmen kami adalah menjalankan fungsi pers yang sehat, demokratis, dan akuntabel.