Politik

FITRA Desak DPRD Ikut Hapus Tunjangan Rumah Bernilai Fantastis

Redaksi Media Kalimantan
×

FITRA Desak DPRD Ikut Hapus Tunjangan Rumah Bernilai Fantastis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Media Kalimantan News) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti tunjangan rumah anggota DPRD yang dinilai tidak pantas dan semestinya ikut dibatalkan sebagaimana DPR RI.

Peneliti FITRA, Bernard Allvitro, mengatakan secara prinsip DPR dan DPRD memiliki fungsi yang sama yaitu representasi politik masyarakat.

“Jadi, jika DPR RI dipandang tidak layak menerima tunjangan tertentu karena tidak mendukung kinerja inti, maka DPRD pun perlu dinilai dengan kacamata yang sama,” ujarnya, Ahad (7/9).

Ia menyebut tiga fungsi utama legislatif yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus dijadikan tolok ukur penilaian.

Menurutnya, kapasitas fiskal daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia masih terbatas sehingga tunjangan rumah DPRD amat membebani keuangan daerah.

Ia menambahkan anggaran tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk pelayanan publik serta pembangunan fasilitas lain yang lebih mendesak.

FITRA menilai pemberian tunjangan fantastis DPRD juga belum diimbangi dengan kinerja optimal, sebagaimana protes publik terhadap DPR RI.

Pada fungsi penganggaran, DPRD masih lebih mengutamakan belanja rutin seperti belanja pegawai dibanding pelayanan publik yang urgen.

Ia juga menyinggung laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat DPR dan DPRD berada di posisi ketiga profesi paling banyak korupsi dengan 360 kasus sejak 2004 hingga 2024.

“Bukannya bekerja melayani masyarakat di daerahnya, DPRD justru tampak sibuk memperkaya diri,” katanya.

Belakangan, tunjangan rumah DPRD ikut jadi sorotan publik setelah DPR RI mencabut tunjangan rumah Rp50 juta per bulan pada 31 Agustus 2025 usai penolakan besar-besaran.

Adapun tunjangan rumah DPRD berbeda-beda, di Jakarta dan Jawa Barat mencapai Rp70 juta, Jawa Tengah Rp79 juta, dan Jawa Timur Rp57 juta per bulan. (ani)