BUNTOK (Media Kalimantan News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka penyusunan jadwal agenda kegiatan bulan Juli 2025 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Senin (30/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dan dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, rapat Banmus kali ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan bersama pihak eksekutif selama bulan Juli.
“Agenda yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa agenda penting yang dibahas di antaranya Rapat Bapemperda terkait hasil fasilitasi pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
“Raperda tersebut yakni Raperda tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pengelolaan kearsipan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, serta Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna.
Hingga saat ini, tambahnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten terus diperkuat agar seluruh agenda yang telah dirancang dapat berjalan baik dan efisien.
“Keterlibatan semua komisi dan dukungan dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperlancar jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan ke depan,” tambahnya.
Rapat Banmus berlangsung tertib dan penuh semangat, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, seluruh perwakilan komisi DPRD, serta Asisten II Setda Barsel, Rahmad Nuryadin dan jajaran Bagian Hukum Setda Barsel. (ani)