PARINGIN (eMKa) – DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balanfan bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/5/2024).
Usai Rapat Paripurna Persetujuan Bersama, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi DPRD, dan jawaban akhir Kepala Daerah atas 2 buah Raperda Propemperda tambahan 2024.
Raperda pertama yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
Adanya 2 Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan nantinya di Kabupaten Balangan, sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap dengan rapat paripurna ini ke depannya pembangunan di Kabupaten Balangan dapat semakin maju dan bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Disamping itu, menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Gazali Al Fatah, hadirnya Raperda ini sangat berguna untuk menjaga identitas kebudayaan Kabupaten Balangan sekaligus sebagai penyempurnaan pembangunan daerah.
“Semua raperda ini sangat sesuai dengan kebutuhan daerah, kita ingin Raperda ini kelak bisa menjadi Raperda yang memadai sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” tuturnya. (dri/jrx).