DPRD Balangan Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

 

PARINGIN (eMKa) – DPRD Balangan melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan. Senin (27/5/2024).

Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memperkuat keuangan PDAM guna meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat Balangan.

“Raperda ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum,” ucapnya.

Harapannya, penyertaan modal ini akan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.

Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor air minum di daerah.

“Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pelayanan air minum,” ujarnya.

Penyertaan modal yang diatur dalam Raperda ini nantinya akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.

“Diharapkan dengan adanya rapat kerja ini PDAM Balangan bisa menambah kinerjanya khusus pelayanan air minum di masyarakat. Hal ini merupakan tanggapan penting dari pemerintah dengan adanya keluhan masyarakat terkait kurang lancarnya penyaluran air minum di daerah masing-masing,” tutupnya. (dri/jrx).

Mungkin Anda Menyukai