PARINGIN (eMKa) – Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha/UMKM, dan masyarakat umum, Senin (28/10), sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Bertempat di Aula Tumenggung Jalil, Kantor Inspektorat Balangan, acara ini diikuti oleh masyarakat, termasuk awak media dan pelaku usaha. Inspektur Inspektorat Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini.
“Kegiatan ini bukan pertama kali kami gelar, namun sudah beberapa kali sebagai amanah dari KPK untuk pencegahan korupsi,” ujar Urai dalam sambutannya.
Selain masyarakat umum, sosialisasi antikorupsi ini juga menargetkan penyelenggara negara dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
“Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan bagi kalangan eksekutif, hari ini untuk masyarakat, dan selanjutnya menyasar legislatif,” jelasnya.
Urai menekankan pentingnya peningkatan moralitas dalam mencegah korupsi.
“Kita semua sudah tahu apa itu korupsi, itu merusak. Mari kita tingkatkan iman dan takwa agar terhindar dari tindakan korupsi,” ajak Urai.
Sebagai narasumber utama, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti-Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburahman, menyampaikan bahwa potensi korupsi bisa terjadi pada siapa saja, mulai dari pejabat negara hingga pihak swasta.
“Karenanya untuk mencegah hal tersebut perlu adanya sosialisasi dini kepada masyarakat,” tutupnya. (dri/jrx)