BPBD Balangan Tetapkan Desa Galumbang dan Baruh Panyambaran Sebagai Desa Tangguh Bencana

PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam menyelesaikan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah mereka.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rudi Hariyadi, mengatakan bahwa pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat melaporkan kondisi rumah yang tidak layak huni di wilayahnya.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif dari kecamatan dan desa agar program Bupati Balangan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Rudi, setelah program bedah RTLH selesai, Pemkab Balangan akan fokus pada daerah rawan bencana. Tahun ini, kabupaten juga akan menerima bantuan dari provinsi berupa pembangunan 25 rumah.

Pemkab Balangan juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian PU untuk memperbaiki 2.000 rumah di Balangan melalui program bedah rumah. Meskipun belum ada kepastian tentang bantuan tersebut, Bupati Balangan berkomitmen untuk menuntaskan masalah RTLH di kabupaten ini.

Bupati Balangan juga telah merevisi aturan terkait program bedah rumah, dengan menghilangkan syarat wajib berkeluarga dan menggantinya dengan batasan umur.

Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah RTLH di Kabupaten Balangan dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *