Politik

Istana Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus Nadiem Makarim

Redaksi Media Kalimantan
×

Istana Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Kasus Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Media Kalimantan News) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris yang ingin membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa Nadiem Makarim tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Hasan menyebut pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/9).

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” katanya.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9).

Menurut Kejaksaan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka itu janggal.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” katanya.

Ia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya. (ani)