PARINGIN (Media Kalimantan News) – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan H Tamrin membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.
Surat tersebut berisi perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 100.3.3.1/0881/KUM/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan 2024-2029.
Pada surat keputusan sebelumnya hanya mengangkat Hj Lindawati sebagai Ketua DPRD Balangan dan Muhammad Rizkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan masa 2024-2029.
Tamrin mengatakan Syamsudinnoor dari Partai Demokrat juga diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024,” sebut Tamrin.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Balangan Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Syamsudinnoor sebagai Wakil Ketua II DPRD.
“Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki 3 pimpinan, Insya Allah sudah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita,” ucapnya.
Ia berharap dengan formasi pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat ke depannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD.